Tanggapi PPKM, Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Al Muhammad Cepu gelar webinar



 Cepu, (Jurnalistik Al Muhammad cepu), Sejak awal juli 2021 lalu Pemerintah Indonesia mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali untuk menangani pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai ini. Namun, banyak juga masyarakat yang malah merasa terkekang atas kebijakan ini, terutama pedagang–pedagang kaki lima dipinggir jalan raya yang terdampak karena ada penyekatan jalan diberbagai titik. Perpanjang PPKM, aturan–aturan dan kebijakan PPKM yang ada saat ini apakah akan menjadi jurus penyelamat bagi masyarakat dari Covid-19 ini, atau justru menjadi pengekangan bagi warga dalam mencari nafkah sehari-hari?

Menanggapi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang disebut PPKM itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari  STAI Al Muhammad Cepu berencana akan gelar Webinar dengan tema “PPKM Level 4 : Safety or Represi?”. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 29 Juli 2021 pukul 14.00 WIB. Rencananya kegiatan webinar ini akan Mengundang narasumber-narasumber dari berbagai pihak diantaranya Polres Blora, Dinas Sosial, BAPPEDA Blora, dan Blora news.

Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk menjadi sarana Penghubung antara Masyarakat umum dan Pemerintah, agar masyarakat mengetahui peran Dinas Sosial dan lembaga pelaksana PPKM untuk masyarakat. Presiden BEM juga menyampaikan Semoga dari Webinar ini bisa bermanfaat bagi pemerintah bagaimana evaluasi untuk kedepanya tentang PPKM ini dari segi penganannya. 

Komentar