Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Syariah (Hukum) STAI Al Muhammad Cepu Gelar Diskusi Hukum Rutinan



Cepu, JUDICATIONS JOURNEY - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Syariah (Hukum) STAI Al Muhammad Cepu gelar diskusi rutinan pada Kamis (22/09) di Tuk Buntung Cepu.


Bersama Dosen Pembimbing HMJ Syariah, Bapak Santoso, diskusi mengangkat tema yang sedang trend di dunia hukum yaitu "Justice Collaborator dan Obstruction Of Justice".

Diskusi dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Ketua HMJ Syariah, Agus Maksum menjelaskan, justice colaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau berkerja sama dengan penegak hukum, dengan demikian kedudukan justice kolaborator merupakan saksi sekaligus tersangka yang harus memberikan keterangan dalam persidangan, kemudian kerjasama antara pelaku dengan penegak hukum dikenal dengan istilah justice colaborator.

Obstruction of justice adalah tindakan seseorang yang menghalangi proses hukum.

Diskusi ini bertujuan "untuk mempererat tali silaturahmi antar mahasiswa, serta menambah pengetahuan dan membangun pola pikir mahasiswa jurusan syariah agar lebih melek hukum",  tambahnya.

Komentar